40% PTS Diperkirakan Tutup Akibat UU BHP

Bandung (tvOne)

Sebanyak 40 persen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia diprediksikan akan tutup pada 2009 mendatang. Hal tersebut terjadi jika PTS tidak mamu bertahan menyusul pengesahan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Menurut Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Didi Turmuzi, dengan adanya UU BHP, para pengelola PTS tidak mendapat bantuan dana dari pemerintah.
"Sehingga wajar jika banyak PTS yang tidak mampu bertahan atau melakukan merger, akuisisi, bahkan dilikuidasi," kata Didi usai membuka acara lomba geral jalan di Kampus Universitas Pasundan, Bandung, Sabtu (27/12/2008).
Didi melanjutkan, saat ini mekanisme dunia pendidikan hampir sama dengan mekanisme pasar. Namun, untuk PTS yang sudah memiliki modal cukup kuat, UU BHP justru menjadi tantangan tersendiri.
Berdasarkan data Aptisi hingga Juli 2007, jumlah anggota Aptisi mencapai 2.761 PTS serta BHP (yayasan).

Sumber: arsip berita TVONE

0 komentar:

Posting Komentar